Tambrauw, Kabupaten Konservasi dengan Ekowisata Birdwatching
FEF, LELEMUKU.COM – Kabupaten Tambrauw di Provinsi Papua Barat Daya mendeklarasikan diri sebagai kabupaten konservasi melalui Peraturan Daerah tahun 2018. Sekitar 80 persen hutan di wilayah ini dijadikan kawasan lindung, menjadikannya salah satu kawasan konservasi terpenting di Tanah Papua.
Sebagian besar wilayah Tambrauw terdiri dari hutan konservasi, hutan lindung, dan pesisir dengan berbagai flora dan fauna yang dilindungi. Masyarakat adat dengan budaya tradisionalnya memegang peran penting dalam menjaga wilayah konservasi tersebut. Beberapa kawasan lindung di Tambrauw antara lain Cagar Alam Tambrauw Utara, Cagar Alam Tambrauw Selatan, Cagar Alam Pantai Sausapor, dan Taman Pesisir Jeen Womom.
Karena alamnya yang masih asri, Tambrauw memiliki potensi ekowisata yang besar, salah satunya sebagai destinasi pengamatan burung atau birdwatching. Burung yang dapat ditemukan di Tambrauw antara lain cenderawasih, mambruk, kakatua, nuri, dan kasuari. Fauna lainnya meliputi walabi, kanguru pohon, kuskus, dan penyu belimbing.
Taman Pesisir Jeen Womom memiliki luas 32 ribu hektare dengan fauna terkenal berupa penyu belimbing berukuran besar. Kabupaten Tambrauw juga memiliki Lembah Kebar yang dihuni Suku Mpur, dipenuhi padang rumput dengan tanaman alang-alang dan rumput kebar. Pemerintah Kabupaten Tambrauw terus mendorong pengembangan ekowisata berbasis masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan warga sekaligus menjaga kelestarian alam. (Evu)
